Sebagaimana tertulis dalam hadis berikut:
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)
Selain di hari Jumat, membaca Surat Al Kahfi di malam Jumat juga memiliki keutamaan.
“Barang siapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jumat, maka terhadap dirinya akan dipancarkan cahaya antara dirinya dan Baitul Atiq” (HR. Al Hakim, Al Baihaqi dan Ad Darimi; shahih).***