Tak Beri Sanksi, Gubernur DIY Optimis Masyarakat Yogyakarta Mau Divaksin COVID-19

- 28 Januari 2021, 10:26 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X /Instagram/@humasjogja

KABAR JOGLOSEMAR - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X serta beberapa perwakilan tokoh masyarakat menerima vaksin COVID-19 tahap 2 pada hari ini, Kamis, 28 Januari 2021.

Vaksinasi COVID-19 tahap 2 ini berlangsung di Bangsal Kepatihan mulai pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan vaksinasi juga dilihat langsung oleh Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X.

Sebelum vaksinasi COVID-19 tahap 2 dimulai, Sri Sultan HB X menyampaikan jika pada vaksinasi perdana lalu, telah disuntikkan kepada 15 tokoh dari berbagai kalangan. Kondisi para penerima vaksin COVID-19 tahap pertama sehat. Selang 14 hari atau dua pekan mereka kembali menerima vaksin COVID-19 dosis kedua. 

“Sejauh ini para penerima vaksinasi tetap sehat,” ungkap Sri Sultan HB X melaporkan perkembangan vaksinasi COVID-19 di DIY.

Baca Juga: Guguran Awan Panas Meningkat, BPPTKG: Gunung Merapi Memasuki Fase Erupsi Bersifat Efusif

Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer Sebut Ada 2 Kesalahan Wasit di Balik Kekalahan Manchaster United atas Sheffield United

Proses vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan di DIY diharapkan bisa selesai. Pelatihan untuk vaksinator dari kemenkes RI akan berlangsung sampai Maret 2021.

Pada kesempatan ini Sri Sultan HB menyatakan berbeda dengan daerah lain, masyarakat DIY tidak akan dikenakan sanksi jika tidak mau divaksin. Hal ini karena beliau yakin bahwa dengan penuh kesadaran masyarakat di DIY akan siap divaksinasi.

“Masyarakat DIY tidak akan dikenakan sanksi,” katanya saat memberikan sambutan seperti dikutip KabarJoglosemar dalam siaran live streaming dari YouTube Humas Jogja.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x