Orang yang Belum Menikah Dilarang Memberi Angpao Pada Perayaan Imlek, Ternyata Ini Alasannya

- 28 Januari 2021, 09:58 WIB
ilustrasi angpao saat perayaan imlek
ilustrasi angpao saat perayaan imlek /freepik.com

KABAR JOGLOSEMAR - Hal yang paling ditunggu-tunggu ketika momen perayaan imlek adalah angpao. Bahkan anak-anak dan remaja sudah siap antri berbaris demi mendapat angpao dari orang tua atau sanak saudara lainya yang lebih tua.

Meski jadi hal yang sangat ditunggu-tunggu ternyata tidak sembarang orang bisa memberikan angpao. Karena angpao adalah bagian dari tradisi Tionghoa maka ada aturan yang harus diikuti.

Salah satu aturan utama adalah angpao diberikan pada orang yang lebih tua kepada yang lebih muda. Selain itu orang yang memberi angpao harus orang yang sudah menikah. Jika belum menikah tidak boleh memberi angpao.

Alasan orang yang sudah menikah harus memberi angpao karena dianggap sudah dewasa sudah melewati masa peralihan dari anak-anak menuju masa dewasa yang dirasa sudah mampu mandiri.

Lalu, bagaimana jika seseorang yang sudah dewasa tapi belum menikah namun sudah mapan apakah bisa memberi angpao? ternyata jawabanya tidak boleh.

Baca Juga: Terjadi 52 Guguran Awan Panas Gunung Merapi Selama 24 Jam, Arah ke Kali Boyong dan Krasak

Baca Juga: Warga Kalitengah Kembali ke Barak Pengungsian di Glagaharjo

Menurut kepercayaan masyarakat Tionghoa orang yang belum menikah jika melanggar tetap memberikan angpao dikhawatirkan orang tersebut akan kesulitan dalam menemukan jodoh.

Jika seorang yang belum menikah ingin tetap memberi angpao pada anak-anak atau yang lebih muda sebenarnya boleh saja tapi masyarakat Tionghoa menyebutnya bukan memberi angpao melainkan hanya memberi uang layaknya memberi uang jajan biasa. 

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x