Kenapa 7 Rekening Ini Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini Jawabannya

- 22 November 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dikutip pada Kamis, 12 November 2020 pekan lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

7 rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Duplikasi rekening
2. Rekening pasif
3. Rekening sudah tutup
4. Rekening tidak sesuai NIK
5. Rekening yang telah dibekukan
6. Rekening tidak valid
7. Rekening kliring

Kemnaker benar-benar memperhatikan rekening dari para pekerja di Indonesia yang memiliki kesempatan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta Sudah Cair

Karena itulah Menaker berharap masyarakat berhak mendapat subsidi upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.

Berdasarkan laporan sementara sampai hari ini pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah itu ada sebanyak 10,48 juta penerima. 

Baca Juga: Suga BTS Curhat Sempat Takut untuk Operasi Bahunya

Pastikan rekeningmu tidak termasuk dalam 7 kriteria di atas agar bisa mendapatkanBLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4. Segera cek rekeningmu!***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah