Kenapa 7 Rekening Ini Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini Jawabannya

- 22 November 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar bahagia untuk para pekerja Indonesia! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Sebanyak 2,4 juta pekerja Indonesia diketahui telah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Namun, rupanya masih ada pekerja Indonesia yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah Tahap 4 Cair, Segera Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima

Banyak yang tidak tahu penyebab mengapa mereka tidak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Ada berbagai macam alasan yang membuat pekerja tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Mulai dari ada syarat yang belum dipenuhi hingga rekening bank yang bermasalah. Padahal, untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4, semua data harus clear dan tak bermasalah.

Buat kamu yang belum tahu syarat menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4, simak syaratnya di bawah ini.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen, Sudah Cair Hari Ini

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
4. Pekerja/buruh penerima upah,
5. Memiliki rekening bank yang aktif,
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Jika kamu belum memenuhi salah satu syarat di atas, tidak heran mengapa kamu belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Kemnaker benar-benar ketat soal syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4. Pasalnya, hal ini bersangkutan dengan uang negara.

Baca Juga: Suga BTS Lakukan Siaran Langsung, ARMY BTS Kaget

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 masih sama seperti tahap-tahap sebelumnya.

Para pekerja akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember 2020.

Untuk itulah, keberadaan rekening aktif sangat diperlukan untuk penyaluran dana BLT subsidi gaji bagi pekerja.

Jika kamu sudah memenuhi syarat namun belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4, mungkin karena rekeningmu bermasalah.

Kemnaker membeberkan ada 7 kriteria rekening yang tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu. Dimana ada sebanyak 151 ribu rekening bermasalah.

Baca Juga: ARMY BTS Bikin Meme Kocak, Dynamite vs Life Goes On vs Spring Day

"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dikutip pada Kamis, 12 November 2020 pekan lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

7 rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Duplikasi rekening
2. Rekening pasif
3. Rekening sudah tutup
4. Rekening tidak sesuai NIK
5. Rekening yang telah dibekukan
6. Rekening tidak valid
7. Rekening kliring

Kemnaker benar-benar memperhatikan rekening dari para pekerja di Indonesia yang memiliki kesempatan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta Sudah Cair

Karena itulah Menaker berharap masyarakat berhak mendapat subsidi upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.

Berdasarkan laporan sementara sampai hari ini pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah itu ada sebanyak 10,48 juta penerima. 

Baca Juga: Suga BTS Curhat Sempat Takut untuk Operasi Bahunya

Pastikan rekeningmu tidak termasuk dalam 7 kriteria di atas agar bisa mendapatkanBLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4. Segera cek rekeningmu!***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah