Kabar Gembira untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta Sudah Cair

- 22 November 2020, 17:49 WIB
2 Juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Akan Menerima Bantuan, Berikut Daftar Penerima BSU
2 Juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Akan Menerima Bantuan, Berikut Daftar Penerima BSU /Kemdikbud

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira di tengah situasi pandemi ini dirasakan oleh guru, dosen, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS karena BSU Kemendikbud sebesar Rp 1, 8 juta sudah cair.

Tata cara pencairan dana BSU Kemendikbud sudah disebutkan dengan jelas di buku saku Bantuan Subsidi Upah yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.

PTK bisa cek daftar penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id untuk guru dan pddikti.kemdikbud.go.id untuk dosen.

Baca Juga: Maaf, 7 Rekening Ini Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Ini Detailnya

BSU Kemendikbud atau sering disebut dengan BLT Guru honorer itu dicairkan ke rekening yang sudah dibuatkan oleh Kemendikbud sebelumnya.

Dengan demikian, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) harus mengaktifkan rekening tersebut ke bank penyalur dengan membawa sejumlah dokumen yang telah disyaratkan sebelumnya.

Lalu, bagaimana cara agar PTK dapat mencairkan BSU Kemendikbud dan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan?

Baca Juga: 9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 di Kemnaker.go.id

Dirangkum dari Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS (PTK Non PNS) di lingkungan Kemendikbud, berikut cara dan dokumen yang harus disiapkan:

Tata cara mencairkan dana BSU Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x