Kenapa 7 Rekening Ini Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini Jawabannya

- 22 November 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar bahagia untuk para pekerja Indonesia! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Sebanyak 2,4 juta pekerja Indonesia diketahui telah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Namun, rupanya masih ada pekerja Indonesia yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah Tahap 4 Cair, Segera Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima

Banyak yang tidak tahu penyebab mengapa mereka tidak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Ada berbagai macam alasan yang membuat pekerja tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Mulai dari ada syarat yang belum dipenuhi hingga rekening bank yang bermasalah. Padahal, untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4, semua data harus clear dan tak bermasalah.

Buat kamu yang belum tahu syarat menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4, simak syaratnya di bawah ini.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen, Sudah Cair Hari Ini

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
4. Pekerja/buruh penerima upah,
5. Memiliki rekening bank yang aktif,
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x