Jika kamu belum memenuhi salah satu syarat di atas, tidak heran mengapa kamu belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.
Kemnaker benar-benar ketat soal syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4. Pasalnya, hal ini bersangkutan dengan uang negara.
Baca Juga: Suga BTS Lakukan Siaran Langsung, ARMY BTS Kaget
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 masih sama seperti tahap-tahap sebelumnya.
Para pekerja akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember 2020.
Untuk itulah, keberadaan rekening aktif sangat diperlukan untuk penyaluran dana BLT subsidi gaji bagi pekerja.
Jika kamu sudah memenuhi syarat namun belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4, mungkin karena rekeningmu bermasalah.
Kemnaker membeberkan ada 7 kriteria rekening yang tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu. Dimana ada sebanyak 151 ribu rekening bermasalah.
Baca Juga: ARMY BTS Bikin Meme Kocak, Dynamite vs Life Goes On vs Spring Day