Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum mendapatkan bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4, kamu bisa menggunakan layanan pusat bantuan dan cari menu laporan aduan. ***
Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum mendapatkan bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4, kamu bisa menggunakan layanan pusat bantuan dan cari menu laporan aduan. ***
Editor: Galih Wijaya
Sumber: Kemnaker