Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Padahal Sudah Cair 3 Tahap? Cek Dulu di Link Ini

- 18 November 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini mengungkapkan bahwa baru ada 1,5 juta orang yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari total target 8 juta pekerja.

Meski sudah cair, ada pekerja yang masih belum dapat bantuan. Pekerja masih memiliki waktu untuk cek penerima subsidi upah tersebut laman Kemnaker di link kemnaker.go.id.

Di laman tersebut akan terungkap apakah nama anda masuk dalam daftar yang diusulkan sebagai penerima BLT subsidi upah gelombang 2 baik di tahap 1, 2, maupun 3.

Dilansir KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker, hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Disuguhi 33 Pertanyaan

Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Lalu yang terbaru, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 untuk 3.149.031 dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.

Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Lalu bagaimana dengan karyawan lainnya yang sampai saat ini belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2? Menaker Ida Fauziyah meminta para pekerja untuk bersabar menunggu waktu pencairan karena dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Aespa Debut dengan Black Mamba, Netizen Salfok Visual Para Member

Baca Juga: Heboh Soal Silsilah Keturunan, di Yogyakarta Ada Sertifikasi Resmi dari Kraton untuk Gelar Ningrat

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Meski begitu, pekerja masih bisa memastikan lebih dulu dengan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah di link kemnaker.go.id.

Caranya terbilang mudah sebab bisa dilakukan secara online dari HP masing-masing. Simak cara berikut ini:
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Penghobi Bunga Anggrek Ungkap, Air Leri Dapat Merangsang Akar Anggrek Tumbuh Subur

Baca Juga: Alhamdulillah, Keluarga PKH Dapat BST Bansos Rp 300 Ribu per KK, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak jika menemukan tulisan ini:
Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.

Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum mendapatkan bantuan subsidi upah atau BLT, klik "Kirim Aduan" dan sampaikam keluhan Anda. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah