Kemudian berdasarkan realisasi sementara penyaluran subsidi upah gelombang 2, tahap 1 telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja atau 38,71 persen.
Sedangkan tahap 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.
Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.
Ida Fauziyah pun menyinggung soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 yang sudah berlalu. Dia mengatakan ada 151 ribu rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 1.
Baca Juga: Menaker Ungkap Tahapan Proses Pencairan BLT Subsidi Upah BPJS, Cek Nama di kemnaker.go.id
Sejumlah pekerja belum dapat bantuan subsidi upah karena adanya beberapa kendala rekening.
Berikut ini 7 rekening bermasalah yang tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2:
1. Duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening yang telah dibekukan
6. Rekening tidak sesuai NIK
7. Rekening kliring
Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat BLT subsidi upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.