Buruan Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 Lewat Link Ini

- 14 November 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai pekan ini.

Untuk cek penerima, pekerja bisa membuka laman resmi kemnaker lewat link kemnaker.go.id.

Sejak pekan ini, Kemnaker mencairkan sebanyak dua tahap subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Harapannya subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: 4 Hal Ekstrim yang Dilakukan Sasaeng Fans ke Idol Kpop, Penculikan dan Suga BTS Hampir Dicium

 

Pada tahap 1, subsidi upah diberikan kepada 2,1 juta pekerja. Sementara tahap 2 BLT tersebut diberikan kepada 2,7 pekerja.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Kamis, 12 November 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Dengan disalurkannya tahap 2, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2 dengan total anggaran Rp 5,8 triliun.

 

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 2 ini dan tidak akan penundaan.

Baca Juga: Tanaman Hias Murah, Ada Keladi yang Pesonanya Tak Kalah dengan Aglonema dan Janda Bolong

Hal tersebut sesuai dengan yang dijanjikan pada awal pekan lalu saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 1.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida pada Senin, 9 November 2020 lalu.

Proses penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2 ini akan sama seperti sebelumnya. Dimana masing-masing pekerja akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening.

Anda bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 lewat link kemnaker.go.id. Begini caranya:

a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Baca Juga: Erick Thohir Ditunjuk Jokowi Gantikan Sri Mulyani, Posisi Menkes Terawan Dipertanyakan

Baca Juga: 9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 di kemnaker.go.id

d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Sudah Nabung Beli Pupuk Subsidi, Petani di Sleman Mengaku Belum Mendapatkan Pupuk

Subsidi upah itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Diharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 atau bantuan subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak akibat pandemi corona. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x