4,8 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi Upah Gelombang 2, Kapan Giliran Anda? Ini Cara Ceknya

- 14 November 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau subsidi upah tahap 2 kepada 4,8 juta pekerja.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2, total ada 2.713.434 pekerja yang menerima subsidi upah. Pencairan dipakukan dengan transfer melalui bank HIMBARA seperti BRI, Mandiri, dan BTN juga bank swasta seperti BCA, CIMB dan lain sebagainya.

Dengan pencairan tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah dengan total kepada 4.893.816 pekerja lewat gelombang 2.

Kabar soal dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 cair ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Kamis, 12 November 2020 lalu.

Baca Juga: Soal Reshuffle Menteri Jokowi, Rocky Gerung Sebut Kemungkinan Mahfud MD Di-reshuffle

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.

Dengan dicairkannya BLT subsidi upah tersebut, ia memastikan penyaluran subsidi upah gelombang 2 dengan cepat. Ia juga menjanjikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran gelombang 2.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin, 9 November, dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," imbuh Menaker Ida Fauziyah.

Karena 4,8 juta sudah dapat, bagaimana dengan pekerja yang lainnya?

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x