KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja tak perlu bingung lagi sebab cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 2 bisa dilakukan dengan cara mudah di kemnaker.go.id.
Pada laman resmi Kemnaker itu, mereka bisa memastikan apakah dapat BLT subsidi upah tahap 2 atau tidak.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.
Sebelumnya, Kemnaker sudah menyalurkan BLT bantuan subsidi upah gelombang 2 tahap 1 pada Senin, 9 November 2020. Kali ini barulah dilanjutkan tahap berikutnya.
Baca Juga: Kenapa Bisa Muncul Awan Bentuk Semar di Langit Gunung Merapi? Ini Penjelasan BMKG
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ke rekening, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.
Hal ini sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kemnaker pada Senin, 9 November 2020 lalu saat penyaluran pertama BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida, 9 November 2020 lalu.