Dibuka Hingga Akhir November, Masih Bisa Daftar BLT BPUM UKM Rp 2,4 Juta, Ini Formulirnya

- 14 November 2020, 09:35 WIB
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres produktif untuk UMKM (BPUM) masih dibuka akhir November.

Pelaku usaha mikro, kecil, menengah masih punya kesempatan untuk mendaftarkan usahanya agar mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta. 

Bantuan ini merupakan strategi dari pemerintah akan roda ekonomi tetap berjalan sejak dari UMKM dan akan diberikan sebanyak satu kali agar tetap bertahan di tengah pandemi Corona.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair, Segera Cek Penerima di Link kemnaker.go.id

Di penghujung tahun 2020 ini pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui beberapa program.

Sebut saja, kartu prakerja gelombang 11, BST Bansos Rp 500 per KK, hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM atau BPUM.

Pemerintah masih membuka kesempatan untuk pelaku UMKM untuk mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Cek Sekarang Daftar Nama Penerima BST Bansos Rp 500 Ribu Per KK Agar Bisa Segera Dicairkan

Banpres Produktif ini sudah pernah dilaksanakan dan pada tahap pertama total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

BLT BPUM ini adalah strategi pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian melalui UMKM. Dengan adanya BLT UMKM, pelaku usaha diharapkan dapat bertahan dan terus menjalankan usahanya di tengah pandemi Corona.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x