Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 2 ini dan tidak akan penundaan.
Baca Juga: Tanaman Hias Murah, Ada Keladi yang Pesonanya Tak Kalah dengan Aglonema dan Janda Bolong
Hal tersebut sesuai dengan yang dijanjikan pada awal pekan lalu saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 1.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida pada Senin, 9 November 2020 lalu.
Proses penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2 ini akan sama seperti sebelumnya. Dimana masing-masing pekerja akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening.
Anda bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 lewat link kemnaker.go.id. Begini caranya:
a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
Baca Juga: Erick Thohir Ditunjuk Jokowi Gantikan Sri Mulyani, Posisi Menkes Terawan Dipertanyakan
Baca Juga: 9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 di kemnaker.go.id
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Baca Juga: Sudah Nabung Beli Pupuk Subsidi, Petani di Sleman Mengaku Belum Mendapatkan Pupuk