3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS, Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
6. Melalui WhatsApp ke no: 08119115910 atau 08551500910.
Baca Juga: Pupuk Organik Buatan Sendiri Dinilai Bisa Tingkatkan Kualitas Produk Pertanian
Baca Juga: Selain Vaksin, Ini Cara Jitu dan Efektif Cegah Penyebaran dan Penularan Virus Corona
Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BLT Subsidi Upah Ketenagakerjaan yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan gelombang 2 BLT Subsidi Upah akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.
Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa BLT Subsidi Upah Ketenagakerjaan Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni gelombang 1 sebesar Rp1,2 juta pada September dan Oktober 2020 dan gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta pada November dan Desember 2020. ***