KABAR JOGLOSEMAR - Pedaftaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos 500 ribu per kepala keluarga atau KK masih dibuka.
Pemerintah menargetkan 9 juta keluarga akan Bansos 500 ribu ini yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Keluarga cukup mengajukan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Ini Klarifikasi Habib Rizieq Shihab soal Kabar Dipulangkan Paksa Pemerintah Arab
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Corona untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.
Masyarakat yang memenuhi syarat tentu berhak dan diperbolehkan untuk mendaftar sebagai salah satu penerima.
Bantuan ini merupakan salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BST) untuk keluarga yang belum termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Fans Desak YG Entertainment Beri Perlakuan yang Pantas untuk iKON
Bansos 500 ribu per KK ini diharapkan dapat membantu kesulitan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan membangkitkan daya beli sehingga roda perekonomian tetap berputar.
Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).