Pamong Desa dan Tenaga Borongan pun Terima Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah

- 8 November 2020, 09:46 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bukan hanya karyawan atau pekerja di perusahaan dan lembaga pendidikan, pegawai di instansi pemerintah maupun pekerja borongan pun mendapat bantuan subsidi gaji pekerja dari pemerintah.

Hal ini terbukiti, seorang pamong desa dan pekerja borongan di Grinting, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari pemerintah.

Pada Jumat (6/11/2020), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendatangi kediaman penerima BSU tersebut. Para penerima program BSU yang ditemui Menaker adalah perangkat desa dan pekerja borongan.

Baca Juga: Tersedia 11.694 Lowongan Kerja di Karirhub, Layanan Informasi Kerja dari Kemnaker

"Saya baru bersilaturahim ke rumah Pak irfan dan Pak Sholeh. Keduanya merupakan penerima program subsidi upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida seperti dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman resmi kominfo.g.id.

Para penerima program subsidi upah tersebut, menurut Menaker, adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi ketentuan sesuai peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

“Pak Sholeh adalah perangkat desa. Ia menjadi peserta yang preminya dibayar oleh Pemkab Sidoarjo. Ia mengambil program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara Pak Irvan ini aaalah pekerja borongan di PT Batara Mulia Jaya,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Ini Cara Registrasi Ulang Kartu BPJS Kesehatan Agar Tidak Dibekukan

Dikatakan, selama ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) berjalan lancar. Pada termin I penyerapan sudah mencapai 98,7 persen dari yang sudah tersalurkan kepada 12,4 juta penerima program.

"Kami berharap program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harap Menaker.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah