Cara Cek Lolos Dapat BST Bansos Rp 500 Ribu per KK, Liat Daftar Nama di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- 6 November 2020, 14:10 WIB
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Keluarga yang belum pernah menerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendaftarkan diri untuk mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos 500 ribu per KK.

Tidak hanya PKH saja yang bisa menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Keluarga yang belum terdaftar PKH pun bisa.

Masyarakat yang memenuhi syarat tentu berhak dan diperbolehkan untuk mendaftar sebagai salah satu penerima.

Baca Juga: Terungkap Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Kapan Cair, Langsung Cek Penerima Lewat Link Ini

Pemerintah memang banyak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tengah pandemi Corona untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. 

Salah satu program bantuan yang masih dibula hingga akhir tahun ini adalah Bantuan Sosial Tunai BST atau Bansos sebesar Rp 500 per KK.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Corona untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Merapi Bisa Berlanjut ke Erupsi yang Membahayakan Penduduk

Baca Juga: Misteri Pembunuhan Guru Ngaji Tewas di Sumur Terkuak, Ini Motif Pelaku Akhiri Nyawa Korban

Bansos 500 ribu per KK ini diharapkan dapat membantu kesulitan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan membangkitkan daya beli sehingga roda perekonomian tetap berputar.

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

Baca Juga: Ini Merk Kosmetik dari Prancis yang Banyak Dipakai Perempuan Indonesia, untuk Wajah hingga Rambut

Baca Juga: Ini Waktu Pengumuman Prakerja Gelombang 11 Setelah Resmi Ditutup 4 November 2020 Lalu

Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:
1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Soal Boikot Produk Prancis, Kemlu Prancis: Seruan Itu Tak Berdasar

Baca Juga: Yang Tanya BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair, Ini Waktunya

KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.

Lantas cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai atau tidak bisa melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id. Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).

Baca Juga: Terawan Diundang WHO Karena Sukses Tangani COVID-19, Begini Penerapa IAR di Indonesia

Baca Juga: Ini Waktu Pengumuman Prakerja Gelombang 11 Setelah Resmi Ditutup 4 November 2020 Lalu

Setelahnya akan diminta mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input. Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos 500 ribu. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah