Jadwal Sudah Diumumkan, Ini 6 Kriteria Karyawan yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 6 November 2020, 10:15 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah mengumumkan kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair. Rencananya, bantuan akan disalurkan akhir November ini.

Bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan itu diperuntukkan bagi karyawan yang memenuhi kriteria. Salah satu kriterianya adalah memiliki gaji di bawah Rp 6 juta.

Bantuan gelombang 2 ini diberikan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing karyawan melalui bank penyalur.

Baca Juga: Menkes Terawan Diundang WHO, Ini Alasannya

Lalu kapan bantuan subsidi gaji ini disalurkan? Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 cair akhir minggu ini.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan sekitar 12,4 juta. Rencananya minggu ini akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang ke 2, akan disalurkan program bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima. Sehingga diharapkan kuartal ke empat ini masuk," katanya, Rabu, 4 November 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

Penyaluran kali ini akan disegerakan pemerintah mengingat mereka mengejar waktu untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dibekukan Jika Tidak Lakukan Registrasi Ulang, Ini Caranya

Baca Juga: Heboh Warga di Indonesia Rusak Botol Air Mineral di Tengah Ramainya Boikot Produk Prancis

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah