KABAR JOGLOSEMAR - Gelombang 2 BLT Subsidi Gaji akan segera ditransfer ke rekening karyawan. Jadwal yang ditetapkan adalah awal November ini.
Gelombang 1 BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai tahap pencairan maka kini giliran Gelombang 2.
Sesuai dengan keterangan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Pencairan subsidi gaji gelombang 2 dimulai pada minggu pertama November.
Baca Juga: Ada Tambahan Kuota dari Pemerintah, Ini Formulir dan Syarat Resmi Daftar BLT BPUM
Para pekerja pun masih menantikan pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tersebut.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut akan ditransfer mulai pekan pertama November 2020, atau pekan ini.
Subsidi gaji yang diterima adalah Rp 600 ribu per bulan. Bantuan ditransfer ke rekening pekerja dalam dua termin. Setiap termin, pekerja menerima Rp 1,2 juta untuk dua bulan.
Baca Juga: Heboh Warga di Indonesia Rusak Botol Air Mineral di Tengah Ramainya Boikot Produk Prancis
Tentu saja, subsidi gaji ini membantu mengangkat perekonomian pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta dalam situasi pandemi Corona.
Dilansir dari Berita DIY dalam artikel yang berjudul Yang Tanya Kapan Ditransfer, Ini Jadwal Terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tak semua penerima akan ditransfer pada pekan ini.