Tentu saja, hal itu sangat dinantikan oleh pekerja yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.
Subsidi gaji yang diberikan pemerintah ini merupakan salah satu cara untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona.
Baca Juga: 20 Produk Prancis yang Banyak Digunakan Orang Indonesia, Diantaranya Ada Merk Fashion Terkenal
Harapannya, daya beli masyarakat tetap tinggi dan ada aktivitas ekonomi sehingga roda perekonomian tetap berjalan.
Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan jadwal pencairan BLT gelombang 2 ke rekening pekerja.
Ditargetkannya jadwal BLT BPJS itu akan tersalur setelah termin 1 atau gelombang pertama selesai.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Belum Cair Juga, Begini Penjelasannya
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Pemerintah memang memberikan bantuan kepada masyarakat selama pandemi. Di diantaranya adalah Banpres BPUM senilai Rp 2,4 juta, Bansos BST, hingga BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji.
Baca Juga: Simak Cara Agar Kepesertaan BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan