KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 akan segera dicairkan ke rekening karyawan.
Para karyawan bisa cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta tersebut lewat link resmi atau aplikasi yang sudah ditetapkan.
Bantuan tersebut ditransfer dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin Rp 1,2 juta per dua bulan. Dimana termin 2 ini pencairan untuk bulan November dan Desember.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Yang Dulu Gagal Bisa Coba Lagi
Termin 1 dicairkan mulai September 2020 lalu. Kemudian termin 2 dicairkan setelah termin 1 selesai ditransfer dan dievaluasi.
Seperti yang diketahui, BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program pemulihan ekonomi dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan jadwal pencairan BLT gelombang 2 ke rekening pekerja
Baca Juga: Ini 10 Produk Prancis yang Sering Dipakai Orang Indonesia Sehari-hari, Ada Kecanikan Sampai Makanan
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.