BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Belum Cair Juga, Begini Penjelasannya

- 2 November 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang sudah mendaftar untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tengah menantikan pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) gelombang 2 tersebut.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa pada awal November pencairan BLT Subsidi gaji tersebut akan mulai disalurkan ke rekening pekerja. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com 

Baca Juga: Trending di Twitter Tagar #GTVAPOLOGIZETOGFRIEND Ada Apa?

Namun sampai hari ini, Selasa 2 November 2020 belum cair juga.

Dikutip dari Mantra Sukabumi dalam artikel yang berjudul Terungkap, Kenapa Bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 2 Belum Cair, Begini Masalahnya Menaker Ida menyampaikan bahwa bantuan BLT Subsidi Upah BPJS untuk gelombang 2 akan dicairkan pada awal bulan November 2020, setelah melakukan evaluasi terhadap proses pencairan bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1.

Masalahannya banyak peserta bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1 yang belum masuk daftar penerima pencairan. Sehingga banyak peserta yang protes terhadap pemerintah melalui akun dan pengaduan Kemnaker terkait nasib peserta bantuan BLT Subsidi Upah BPJS yang belum cair pada gelombang 1.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Bisa Lewat HP, Klik Link www.prakerja.go.id

 

Mari kita lihat pernyataan tiga pihak antara Menaker Ida Fauziyah, Arwansyah selaku Direktur KKHI, dan komentar para peserta yang belum terima pencairan bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1 yang membanjiri akun @kemnaker.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x