Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Masih Ada Kuota 3 Juta UMKM Hingga Desember 2020

- 29 Oktober 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Sebelum mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, calon pendaftar bisa melengkapi data usulan berupa NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal (sesuai KTP), bidang usaha, nomor telepon.

Sementara untuk pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika lolos syarat dan berhak Banpres UMKM, pendaftar akan diberi tahu melalui SMS dari bank penyalur. 

Cek penerima BLT Banpres UMKM bisa dilakukan lewat link eform.bri.co.id/bpum tanpa perlu repot-repot datang ke bank.

Proses penyaluran dana BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta setelah lolos tahap verifikasi data serta syarat, maka calon penerima akan mendapat pemberitahuan lewat SMS.

Baca Juga: Mudah, Ini 4 Cara Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos

SMS tersebut dikirimkan dari bank dimana pendaftar menjadi nasabah atau rekening di bank tersebut.

"NSBH Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP," salah satu isi sms dari BRI-INFO.

Untuk memastikan kebenaran SMS tersebut, penerima bisa melakukan pengecekan lewat link eform.bri.co.id/bpum dari mana saja.

Perlu dicatat, link eform.bri.co.id/bpum digunakan hanya untuk mengecek status penerima.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x