Gratis! Segera Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta ke Dinas Koperasi Terdekat

- 28 Oktober 2020, 11:07 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM Facebook
Ilustrasi bantuan UMKM Facebook /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Para pelaku UMKM masih bisa mendaftarkan diri menjadi penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat hanya perlu membawa berkas yang diperlukan.

Jika sebelumnya pemerintah menyediakan kuota Banpres UMKM untuk 9 juta pelaku usaha, maka kali ini pemerintah memutuskan untuk menambahnya.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Bisa Lewat WA, Ini caranya

Kuota tersebut bertambah jadi 12 juta pelaku UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memutar roda perekonomian agar terus berjalan di tengah pandemi corona.

Banpres UMKM Rp 2,4 Juta ini adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan, akan mendapatkan sms dan dana akan di transfer melalui rekening atas nama pribadi masing-masing penerima.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan BPUM maka masih ada kesempatan untuk mendaftar.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 Tidak Cair karena Rekening Bermasalah, Ini Penyelesaiannya

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x