Mudah, Ini 4 Cara Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos

- 28 Oktober 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi melalui bantuan sosial tunai (BST) atau disebut Bansos Rp 500 ribu per KK.

Dikutip dari laman Kemensos, ditargetkan ada sebanyak 9 juta Keluarga yang bisa menerima Bansos Rp 500 ribu tersebut.

Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut, berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK tersebut.

Baca Juga: 4 Bantuan yang Diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT Subsidi Gaji, BPUM, BST dan Kartu Prakerja

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:
1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Baca Juga: Syarat dan Cara Mudah Lolos Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Bisa Daftar Sekarang

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x