Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu per KK Non-PKH di di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- 29 Oktober 2020, 08:05 WIB
Inilah cara cek penerima bansos blt Kemensos yang jumlahnya beragam simak baik-baik
Inilah cara cek penerima bansos blt Kemensos yang jumlahnya beragam simak baik-baik /

KABAR JOGLOSEMAR - Belum lama ini, Menteri BUMN Erick Thohir membuat pernyataan bahwa berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibuat pemerintah akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Berbagai program BLT tersebut diluncurkan dalam rangka meningkatkan daya beli dan membantu perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak pandemi Corona.

Selain berbagai bantuan yang sudah usai tahun ini, seperti Prakerja dan BLT BPJS Ketenagakerjaan, masih ada program bantuan yang pendaftarannya masih dibuka.

Baca Juga: Pro dan Kontra Fans KPop soal Rencana SM Entertainment Debutkan Girl Group yang Padukan AI

Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ditangani oleh Kementerian Sosial. Bansos tersebut sebesar Rp 500 ribu untuk disalurkan per KK. Pemerintah menargetkan 9 juta KK bisa mendapat bansos 500 ribu ini.

 

Bansos BST 500 ribu ini murni ditujukan untuk keluarga non PKH atau yang belum pernah mendapat bantuan apa pun dalam Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak.

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Baca Juga: 4 Cara Gampang untuk Daftar BST Bansos Rp 500 Ribu per KK

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:
1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: SEVENTEEN Raih Penghargaan dalam The 2020 Korean Popular Culture and Arts Awards

KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.

Lantas cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai atau tidak? bisa melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id. Begini langkahnya:

1. Buka link cekbansos.siks.kemsos.go.id

2. Pilih nomor identitas yang akan dimasukkan

3. Isi nomor identitas yang dipilih

4. Isi Nama lengkap sesuai kartu identitas yang dipilih

5. Masukkan kata atau karakter yang muncul di kolom CAPTCHA

6. Klik "Cari" kemudian akan muncul jenis bantuan yang terdata

Baca Juga: Alhamdulillah BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Bulan Depan

Baca Juga: Segera Cek Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening Pekerja

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).

Setelahnya akan diminta mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input. Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Cair? Ini Solusinya

Jika data cocok maka Anda sudah terdaftar dan menjadi bagian dari penerima

Baca Juga: Isi Formulir Seperti Contoh Ini untuk Daftar Banpres Produktif BPUM Rp 2,4 Juta manfaat bansos 500 ribu.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, jiak Anda memiliki aduan yang ingin disampaikan bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x