Kabar Baik, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BPUM, Kartu Prakerja, dan Bansos BST Diperpanjang Sampai 2021

- 28 Oktober 2020, 08:38 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak bulan April 2020 atau saat Indonesia ada dalam awal-awal masa pandemi Corona, pemerintah telah meluncurkan berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT tersebut diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui kementerian yang sesuai, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, hingga Kementerian Sosial.

Dari mulai bantuan untuk UMKM, keluarga sejahtera, pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, hingga yang belum punya pekerjaan.

Baca Juga: Philodendron dan Anthurim Ada di Daftar 7 Tanaman Hias Mahal di Dunia

Masyarakat bisa bernapas lega karena penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat tersebut rupanya akan berlanjut hingga tahun 2021.

BLT yang diperpanjang adalah Kartu Prakerja, Banpres UMKM BPUM, Bansos BST 500 ribu, dan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar diperpanjangnya bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja dan UMKM hingga Bansos BST per KK itu diungkapkan Erick Thohir saat sambutan di Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Pemda DIY secara daring.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

 

Pemerintah memang diketahui mengkucurkan banyak bantuan selama pandemi ini. Hal tersebut termasuk sebagai stimulus yang diberikan untuk membantu perekonomian warga hingga meningkatkan daya beli.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x