KABAR JOGLOSEMAR - Seluruh program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diadakan pemerintah pendaftarannya gratis dan tanpa biaya. Masyarakat hanya perlu memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.
Kali ini, pemerintah masih membuka pendaftaran Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 juta. Bahkan, Pemerintah telah menambah kuota penerima BLT UMKM tersebut.
Masih ada kuota 3 juta UMKM untuk seluruh Indonesia berkesempatan mendapatkan BLT UMKM ini. Semula, kuota yang disediakan adalah untuk 9 juta UMKM namun ditambah menjadi 12 juta UMKM.
Baca Juga: Kabar Baik, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BPUM, Kartu Prakerja, dan Bansos BST Diperpanjang Sampai 2021
Pemerintah menginginkan roda perekonomian nasional terus berjalan baik. Salah satu faktor penunjangnya adalah UMKM. Maka, BPUM ini adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan, akan mendapatkan sms dan dana akan di transfer melalui rekening atas nama pribadi masing-masing penerima.
Baca Juga: Philodendron dan Anthurim Ada di Daftar 7 Tanaman Hias Mahal di Dunia
Bagi masyarakat yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan BPUM maka masih ada kesempatan untuk mendaftar.
Berikut contoh formulir isian untuk pengajuan Pengajuan BPUM Rp2,4 Juta, untuk menambah insentif bagi usaha mikro