Ini Cara Dapatkan BST Rp 500 Ribu Per KK dari Kemensos

- 27 Oktober 2020, 15:12 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan perhatian pada masyarakat yang terdampak pandemi corona. Berbagai bantuan dan program terus diberikan untuk membantu masyarakat.

 

Sejumlah bantuan yang telah diberikan mulai dari BLT BPJS Ketenagakerjaan, Banpres UMKM, Bansos sembako, hingga subsidi gaji.

Pemerintah kembali memberikan bantuan untuk masyarakat lewat Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk setiap KK.

Baca Juga: Sebentar Lagi! Pemerintah Akan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Baca Juga: Link untuk Cek Kepesertaan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Pemerintah membuka kesempatan untuk 9 juta KK penerima manfaat yang ditargetkan menjadi penerima BST Rp 500 ribu dari Kemensos.

Program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Masyarakat bisa mengajukan untuk menjadi penerima BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Upah Minimun 2021 Tidak Naik, Ini Alasan Pemerintah

KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.

Lantas cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai atau tidak bisa melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id. Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).

Setelahnya akan diminta mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Waktunya

Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input.

Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah