Link untuk Cek Kepesertaan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 27 Oktober 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat menanti dengan penuh harap akan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. 

Dikabarkan, pemerintah akan segera mencairkannya setelah melakukan evaluasi untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Sumpah Pemuda 2020, Cocok untuk Status WA dan Medsos

Hingga kini, pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang sebanyak 98,09 persen. Hal ini berdasarkan data Kemenaker pada 19 Oktober 2020 lalu.

Penyaluran BLT gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin 1. Pemerintah memang melakukan proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dalam 2 tahap.

Pada masing-masing termin, pekerja akan memperoleh bantuan senilai Rp 600 ribu selama 4 bulan yang disalurkan lewat 2 termin. Dengan demikian, setiap 1 termin pekerja menerima BSU sebesar Rp 1,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu memberikan pernyataan yang menyinggung soal kapanBLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair.

Baca Juga: Upah Minimun 2021 Tidak Naik, Ini Alasan Pemerintah

"Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Malang pada 22 Oktober 2020 lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Setelah pembayaran termin 1 selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin 2 subsidi gaji/upah. Jika tidak ada perubahan rencana, maka awal November 2020 ini pekerja bisa menerima dana BLT gelombang 2.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen dalam 5 tahap.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x