KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM yang diadakan oleh Pemerintah untuk pelaku UMKM diperpanjang masa pendaftarannya.
Pemerintah yang tadinya menyediakan kuota 9 juta UMKM ditambah menjadi 12 juta UMKM. Dengan demikian, masih ada kuota 3 juta UMKM untuk seluruh Indonesia berkesempatan mendapatkan BLT UMKM ini.
BPUM adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.Harapannya, dengan roda usaha mikro tetap berjalan maka perekonomian nasional juga akan bertahan.
Baca Juga: Dibuka Hingga Desember 2020, Ada Kesempatan untuk 3 Juta UMKM Daftar BLT BPUM Rp 2,4 Juta
Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan, akan mendapatkan sms dan dana akan di transfer melalui rekening atas nama pribadi masing-masing penerima.
Bagi masyarakat yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan BPUM maka masih ada kesempatan untuk mendaftar.
Baca Juga: 3 Cara Agar Daun Aglonema Tumbuh Subur, Lebar, dan Rimbun, Salah Satunya Gunting Bunganya