Segera Cek Apakah Masih Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 atau Tidak Lewat Cara Ini

- 26 Oktober 2020, 13:25 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tak lama lagi akan segera ditransfer ke rekening pekerja.

Jika sesuai rencana, BLT gelombang 2 Rp 1,2 juta untuk bulan November hingga Desember itu akan ditransfer ke rekening pada awal November 2020.

Hal itu terungkap dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke rumah pekerja yang menerima program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 22 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Cerita Dosen di Jogja Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta: Kaget Sekaligus Bahagia

"Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, ada sejumlah cara untuk mengecrknya.

Cara pengecekan yang bisa dilakukan dengan online maupun offline. Untuk cara offline bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Belum Dapat BPUM, Begini Cara dan Syarat Ajukan Bapres UMKM Rp 2,4 Juta

Sedangkan cara online untuk mengetahui apakah bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa dilakukan melalui cara berikut ini.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x