KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM dalam bentuk Banpres BPUM Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terdampak selama pandemi corona.
Proses penyaluran dana BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta setelah lolos tahap verifikasi data serta syarat, maka calon penerima akan mendapat pemberitahuan lewat SMS.
Baca Juga: 7 Tanaman Hias Termahal, Langka dan Unik, Ada Philodendron dan Monstera Obliqua
SMS tersebut dikirimkan dari bank dimana pendaftar menjadi nasabah atau rekening di bank tersebut.
"NSBH Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP," salah satu isi sms dari BRI-INFO.
Untuk memastikan SMS tersebut, penerima bisa melakukan pengecekan lewat link eform.bri.co.id/bpum dari mana saja.
Baca Juga: Testimoni Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ikuti Tipsnya Agar Lolos Daftar BPUM tanpa Gagal
Untuk melakukan pengecekan, penerima harus menyiapkan eKTP sebab untuk melakukan login akan diminta untuk memasukkan NIK.