4 Cara Cek Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak, Salah Satunya Bisa Lewat WA

- 26 Oktober 2020, 11:35 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bulan November yang tinggal beberapa hari lagi menjadi yang ditunggu bagi pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. Pasalnya, telah beredar kabar bahwa subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta tersebut akan cair.

Pencairan ini tentu ditunggu sebagian besar pekerja yang sebelumnya sudah mendapatkan dana BLT pada termin atau gelombang 1.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pun memberikan prediksinya tentang kapan BLT gelombang 2 akan ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Hindari, 2 Hal Ini Membuat Tidak Akan Lolos Dapat Banpres UMKM Rp 2,4 Juta BPUM

 

"Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida di Malang pada 22 Oktober 2020 lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, ada sejumlah cara untuk mengecrknya.

Cara pengecekan yang bisa dilakukan dengan online maupun offline. Untuk cara offline bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id Bisa Modal KTP Saja, Begini Caranya

Baca Juga: Daftar ke Kantor Ini untuk Dapatkan BLT UMKM, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Dibawa

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x