Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Jika pelaku UMKM memiliki alamat tempat usaha yang berbeda dengan alamat KTP, tetap bisa mendaftarkan atau mengajukan diri dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Info Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke Rekening, Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Lalu, data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Baca Juga: Kulit Bawang dan 7 Bahan Alami Ini Bisa Dijadikan Pupuk untuk Tanaman Hias