KABAR JOGLOSEMAR - Beberapa waktu lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan rencana kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ke rekening akan dilakukan.
Direncanakan bahwa BLT gelombang 2 tersebut akan ditransfer sekitar awal November 2020 ini.
Hal tersebut tentu merupakan kabar gembira bagi pekerja yang sudah lama menantikan pencairan gelombang 2.
Baca Juga: Belum Dapat BPUM, Begini Cara dan Syarat Ajukan Bapres UMKM Rp 2,4 Juta
Jadwal soal BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan ditransfer itu terungkap dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke rumah pekerja yang menerima program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 22 Oktober 2020 lalu.
"Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Seperti dikatakan pemerintah di awal, BLT ini disalurkan melalui dua termin pembayaran. Dimana pekerja akan menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan setiap termin masing-masing Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.
Baca Juga: Cerita Dosen di Jogja Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta: Kaget Sekaligus Bahagia
Baca Juga: Testimoni Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ikuti Tipsnya Agar Lolos Daftar BPUM tanpa Gagal