KABAR JOGLOSEMAR - Pada pertengahan bulan Oktober beberapa pendaftar Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM menerima SMS notifikasi yang menyebutkan informasi lolos sebagai penerima BPUM.
Banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta itu pun direalisasikan pemerintah sejak Rabu, 21 Oktober 2020 lalu.
Warga yang mendapatkan SMS notifikasi memadati bank penyalur bantuan untuk cek data dan mencairkan bantuan.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100 Persen, dan Flash Sale 60RB!
Bagaimanakah caranya agar lolos daftar Banpres UMKM tahap selanjutnya?
Pemerintah masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri jadi penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Mumpung masih ada kesempatan untuk tahap 3 diperpanjang hingga Desember 2020, para pelaku UMKM diimbau segera mendaftar untuk mendapatkan bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Ada pun sejumlah syarat yang perlu disiapkan adalah:
Baca Juga: Menaker Sampaikan Rencana Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Waktunya
- WNI