KABAR JOGLOSEMAR - Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri agar mendapat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta perlu memastikan apakah namanya terdaftar atau tidak.
Setelah mendapatkan SMS notifikasi yang menyebutkan bahwa penerima terdaftar sebagai penerima Banpres ada satu lagi verifikasi yang harus dilakukan agar bantuan itu cair.
Berikut adalah isi dari SMS tersebut:
"Nsb Yth ., pemilik rek ..,
Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM),
hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"
Baca Juga: Staf yang Pernah Bekerja dengan Red Velvet Beri Dukungan untuk Irene
Saat mengunjungi BRI penerima wajib membawa KTP karena Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang ada pada eKTP itulah yang dapat memverifikasi apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.
Dalam hal ini masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya, seperti yang sudah di jelaskan dalam SMS tersebut.