Cek di Link Ini, eform.bri.co.id/bpum untuk Tahu Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- 25 Oktober 2020, 11:35 WIB
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM /Rudolf

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mandiri (BPUM), tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.

Peneriman Banpres Produktif untuk Usaha Mandiri (BPUM) hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul.

Baca Juga: Update soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair, Menaker Targetkan Bulan November

Baca Juga: Pensiunan Karyawan Swasta Buka Usaha dan Dapat Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Banpres Produktif untuk Usaha Mandiri (BPUM), disalurkan sampai bulan September 2020.

Usulan Banpres Produktif untuk Usaha Mandiri (BPUM), apabila Kuota sudah terpenuhi, maka akan ditutup.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected]. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x