Pensiunan Karyawan Swasta Buka Usaha dan Dapat Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

- 25 Oktober 2020, 06:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Ditransfer ke Rekening, Catat Jadwalnya dari Menaker
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Ditransfer ke Rekening, Catat Jadwalnya dari Menaker /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pensiun dari sebuah perusahaan swasta, Sularso buka usaha kecil-kecilan di rumahnya di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dan sebagai Ketua RT 10/RW 07 di kampung tempat tinggalnya, Sularso mencoba adu untung bersama warga lain dengan mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) sekitar sebulan lalu.

Baca Juga: Kenapa 150 Ribu Pekerja Tak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini Jawabannya!

"Alhamdulilah ternyata saya juga dapat bantuan modal dari program BPUM sebesar Rp 2,4 juta. Saya tahu setelah mengecek melalui e-formbri ternyata dijawab nomor eKTP Anda mendapat bantuan dana BPUM," kata Sularso ketika dihubungi Kabar Joglosemar.com, Sabtu (24/10/2020).

Sularso mengaku mengajukan permohonan melalui desa setempat. Dalam pengajuan itu, ia melengkapi syarat-syarat yang diperlukan.

1. foto kopi eKTP

2. foto kopi KK

3. foto tempat usaha

4. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa

5. surat pernyataan tanggungjawab mutlak yang juga minta ke desa.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x