Cara Mudah Daftar Banpres UMKM dari Isi Formulir, Dapat SMS, hingga Cair Rp 2,4 Juta di Rekening

- 23 Oktober 2020, 16:06 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.*
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Lalu daftarkan diri dengan mengisi form pendaftaran yang tersedia atau datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota tempat anda tinggal.

Baca Juga: Bawa KTP untuk Cairkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM, Begini Langkahnya

Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan SMS dari bank penyalur BPUM yakni BRI, BNI dan Bank Mandiri Syariah.

Setelah menghubungi bank dengan membawa e-KTP, buku rekening, menandatangani pernyataan, maka bank akan membuka blokir saldo yang dihold.

Dan setelah dana masuk ke rekening, Anda akan ada menerima notifikasi melaluii SMS dari bank dimana Anda membuka rekening atau menjadi nasabah.

Misalnya, nasabah BRi akan mendapat SMS dari BRI-INFO. Setelah mendapat SMS tersebut, silakan Anda datang ke Kantor BRI terdekat dengan hanya membawa e-KTP dan mengisi formulir yang sudah disediakan berisi data-data pribadi Anda/penerima.

Baca Juga: Update Hari Ini, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Apakah Ada Perubahan?

Fitri Yanti SR, warga Perumahan Citra Ringin Mas Blok D-42 RT 09/RW 03 Dusun Karangmojo, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, kepada KabarJoglosemar.com, mengaku, pada Rabu (7/10/2020), ia menerima notifikasi SMS dari BRI-INFO.

Isi SMS dari BRI-INFO yang diterima Fitri Yanti SR : Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

"Saat menerima SMS itu pada tanggal 7 Oktober malam, saya sempat tidak percaya dan menganggap itu hoaks. Bahkan hampir saya hapus SMS tersebut.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x