Lengkap! Ini Cara Daftar dan Syarat Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 11:05 WIB
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri jadi penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Mumpung masih ada kesempatan untuk tahap 3 hingga 10 November 2020, para pelaku UMKM diimbau segera mendaftar untuk mendapatkan bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Ini Link eform.bri.go.id/bpum untuk Cairkan BLT Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta, Siapakan NIK eKTP

Ada pun sejumlah syarat yang perlu disiapkan adalah:

- menyediakan e-KTP

- foto tempat usaha

-nomor HP yang aktif dan email (kalau ada).

Lalu daftarkan diri dengan mengisi form pendaftaran yang tersedia atau datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota tempat anda tinggal.

Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan SMS dari bank penyalur BPUM yakni BRI, BNI dan Bank Mandiri Syariah.

Baca Juga: Mau Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Buat Surat Keterangan Usaha (SKU), Ini Caranya

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x