KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri jadi penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Mumpung masih ada kesempatan untuk tahap 3 hingga 10 November 2020, para pelaku UMKM diimbau segera mendaftar untuk mendapatkan bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Ini Link eform.bri.go.id/bpum untuk Cairkan BLT Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta, Siapakan NIK eKTP
Ada pun sejumlah syarat yang perlu disiapkan adalah:
- menyediakan e-KTP
- foto tempat usaha
-nomor HP yang aktif dan email (kalau ada).
Lalu daftarkan diri dengan mengisi form pendaftaran yang tersedia atau datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota tempat anda tinggal.
Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan SMS dari bank penyalur BPUM yakni BRI, BNI dan Bank Mandiri Syariah.
Baca Juga: Mau Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Buat Surat Keterangan Usaha (SKU), Ini Caranya