KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang sudah mendaftar untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 terus menunggu perkembangan informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut.
Bantuan tersebut sangat diharapkan oleh pekerja denga gaji di bawah Rp 5 juta yang memang berhak dan sudah mendaftar. Pemerintah berharap dengan adanya bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Corona.
Termin 1 sudah dicairkan pada bulan September dan Oktober yaitu untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp 1,2 juta. Begitu pula dengan gelombang 2 nanti ditargetkan akan disalurkan ke rekening untuk November dan Desember.
Baca Juga: 2 Cara Mudah Dapat Informasi Banpres BPUM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Status Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Bisa Dicek Pakai KTP Lewat Link eform.bri.co.id/bpum
Lantas kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bulan November-Desember akan dicairkan? Menaker menegaskan tentu akan disalurkan setelah termin 1 selesai.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida pada Rabu, 21 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Kata Menaker Ida Fauziyah soal 150 Ribu Pekerja yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang
Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui Link EForm BRI
Berdasarkan update dari Kemnaker, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen. ***