KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menyinggung soal jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Beberapa waktu lalu sempat ada dua kemungkinan jadwal pencairan yang bisa jadi disalurkan antara akhir Oktober atau awal November. Tentunya setelah penyaluran termin atau gelombang 1 telah rampung.
Baru-baru ini, ia mengatakan kembali soal jadwal pencairan sembari menyinggung soal adanya pekerja yang masih belum menerima bantuan di gelkmbang 1.
Baca Juga: 150 Ribu Pekerja Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Ada Ketidaksesuaian Data
Seperti diketahui penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen. Namun rupanya belum semua mendapat.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Minho SHINee Tak Ambil Cuti Militer untuk Bantu Latih Prajurit Junior
Menyikapi adanya data tidak valid, pihaknya mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian diteruskan kepada perusahaan yang bersangkutan agar dilakukan perbaikan.
Lantas bagaimana kepastian soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan kembali soal kapan pencairan dana BSU yang diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.