Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya

- 21 Oktober 2020, 18:05 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Presiden (Banpres) untuk pelaku UMKM sudah dicairkan Rabu, 21 Oktober 2020. Alhasil banyak warga yang memadati sejumlah Bank BRI dan rela antre untuk mencairkan bantuan..

Cara melakukan pengecekan data apakah Anda termasuk penerima atau bukan bisa dilakukan melalui link eform.bri.go.id/bpum.

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Mantra Sukabumi dalam artikel berjudul Cara Login Resmi eform.bri.go.id/bpum Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Hanya dengan NIK KTP, warga yang sebelumnya sudah mengajukan diri bisa menyiapkan KTPnya.

Baca Juga: Kata Menaker soal Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 November-Desember

Pasalnya untuk melakukan login di link resmi eform.bri.go.id/bpum wajib menggunakan NIK KTP.

Berikut ini cara selengkapnya untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta atau tidak.

- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.

Baca Juga: Kata Menaker Ida Fauziyah soal 150 Ribu Pekerja yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x