"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ungkap Ida pada Senin lalu.
Menyikapi persoalan tersebut, ihaknya mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian diteruskan kepada perusahaan yang bersangkutan agar dilakukan perbaikan. ***