Hanya Bermodal KTP, Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat eform.bri.co.id/bpum

- 22 Oktober 2020, 10:15 WIB
Informasi warga tidak mendapat Banpres BPUM di lewat  e-FORMBRI
Informasi warga tidak mendapat Banpres BPUM di lewat e-FORMBRI /Kabar Joglosemar/Philipus Jehamun

Sebelumnya Banpres BPUM ini diharapkan membuat pelaku usaha mikro ikut memperbaiki kondisi ekonomi nasional dengan tetap menjalankan usaha/bisnis agar ekonomi bisa stabil.

Adapun sifat bantuan ini merupakan hibah dan tidak perlu dikembalikan dikembalikan. Bantuan bagi pelaku UMKM tersebut disalurkan melalui sejumlah bank seperti Bank BRI, Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri Syariah. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah